Sigli, 5 Oktober 2024 — Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur (UNIGHA) menjalin kerjasama strategis dengan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (MoA). Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua YARA, Safaruddin, SH, MH, dan Pj. Dekan Fakultas Hukum UNIGHA, Umar Mahdi, SH, MH, disaksikan oleh Rektor Universitas Jabal Ghafur, Dr. Heri Fajri, M.Pd., Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Al Muttaqien, SH, MH, serta jajaran dosen dan mahasiswa Prodi Ilmu Hukum.
Kerjasama ini mencakup berbagai aspek penting dalam bidang hukum, termasuk advokasi hukum, program magang mahasiswa, pendidikan advokat, dan pendidikan paralegal. Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Al Muttaqien, SH, MH, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan peluang besar bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam praktik hukum dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan di dunia profesi hukum.
Setelah penandatanganan MoU dan MoA, acara dilanjutkan dengan kuliah umum yang disampaikan oleh Safaruddin, SH, MH. Ia membahas peran advokasi hukum dalam masyarakat dan pentingnya partisipasi mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan dan penegakan hukum yang transparan dan berintegritas.
Melalui kerjasama ini, Fakultas Hukum UNIGHA berharap dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan membuka lebih banyak peluang pengembangan profesional bagi para mahasiswa di Aceh.
Rektor UNIGHA, Dr. Heri Fajri, M.Pd., juga memberikan apresiasi terhadap langkah kerjasama ini dan berharap bahwa kolaborasi dengan YARA akan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi fakultas dan mahasiswa.